1. Penyiapan administrasi kepengurusan Partai sampai tingkat desa dan kelurahan dalam rangka persiapan keikutsertaan Pemilu tahun 2024
2. Konsolidasi dari tingkat pusat sampai tingkat ranting
3. Pelaksanaan Munas, Muswil, Musda sesuai agenda DPP
4. Pelaksanaan rapat-rapat wilayah dan daerah
5. Sosialisasi pada masyarakat sesuai jenjang kepengurusan partai politik
6. Konsolidasi kepada partai politik peserta Pemilu 2024
7. Koordinasi kepada Pemerintah Daerah sesuai jenjang kepengurusan partai
8. Persiapan Calon anggota legislatif tahun 2024
9. Ikut pemilu tahun 2024
Tidak ada komentar:
Posting Komentar